Categories

Friday, September 25, 2020

Mau Beli Rumah Subsidi ? Ikuti Tips Berikut Agar Tidak Kecewa


Memilik rumah sendiri memang menjadi idaman banyak pihak. Namun, harga yang tinggi biasanya menjadi penghalang untuk membeli rumah idaman. Pemerintah telah memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia yang memiliki penghasilan rendah untuk bisa memiliki hunian dengan berbagai kemudahan, mulai dari DP 0%, cicilan ringan, harga terjangkau dan sebagainya. 

Perlu menjadi perhatian dalam menentukan rumah subsidi yang ingin kita pilih agar kita tidak kecewa kedepannya dan nyaman dalam menempatinya. berikut beberapa hal yang pelu diperhatikan dalam menentukan rumah subsidi yang ingin kita beli : 

1. Pengembang Yang Terpercaya


Tips pertama bagi anda yang ingin membeli rumah subsidi adalah Periksa tentang latar belakang pengembang perumahan yang kita minati. Kita perlu pastikan bahwa pengembang yang membangun rumah subsidi tersebut memiliki legalitas hukum yang jelas, serta sudah berpengalaman dalam membangun hunian subsidi sebelumnya.

2. Pastikan Legalitas Tanah


Tips membeli rumah Subsidi selanjutnya adalah memastikan legalitas tanah rumah subsidi tersebut dibangun. Pastikan bahwa tanah yang dibangun perumahan subsidi tersebut telah dikuasai oleh pengembang. Kita dapat mencari informasi tentang legalitas tanah tersebut melalui Dinas Pertanahan setempat. Pastikan Status tanah yang dikuasai oleh para pengemban adalah Hak Guna Bangunan (HGB( yang berlaku dalam jangka waktu tertentu. 

Tips membeli rumah KPR subsidi agar tidak tertipu selanjutnya adalah dengan mengecek legalitas tanah yang dikuasai oleh pihak pengembang. Anda dapat mencari informasi yang berkaitan dengan legalitas tanah pada Dinas Pertanahan setempat. Status tanah yang dikuasai oleh para pengembang adalah Hak Guna Bangunan (HGB) yang berlaku dalam jangka waktu tertentu dan lebih baik jika asal HGB yang dimiliki oleh pihak pengemban berasal dari lahan yang sebelumnya dikuasai oleh negara karena lebih aman dari segi legalitas. 

3. Garansi Booking Fee

Tips Membeli Rumah subsidi selanjutnya adalah Pastikan Pengembang memberikan Garansi Booking Fee. hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan jika dalam proses pembelian Rumah Subsidi melalui KPR ditolak oleh Bank. Dengan adanya garansi Boooking Fee kita dapat menarik kembali sejumlah uang yang kita setorkan ke pengembang yang biasanya dikenal dengan Booking Fee.

4. Jangan Bayarkan DP sebelum Pengajuan KPR Disetujui Bank

Tips penting lainnya dalam membeli rumah Subsidi adalah jangan sampai kita membayarkan DP sebelum pengajuan KPR disetujui oleh Bank. karena dalam proses kepemilikan rumah dengan KPR tidak ada yang dapat menjamin bahwa pengajuan KPR tersebut akan diterima oleh Bank. Jika kita membayarkan DP sebelum pengajuan KPR disetujui oleh bank maka kita akan kesulitan dalam menari kembali DP yang telah kita bayarkan jika pengajuan KPR kita ditolak pihak Bank.

5. Membayar DP dan Tanda Tangani PPJB


Setelah pengajuan KPR Rumah Subsidi kita telah disetujui oleh pihak Bank, langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran DP, dan pastikan setelah kita membayar DP kita segera menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) antara pembeli dan pihak pengembang. Kita harus cermat membaca issi PPJB tersebut karena hal tersebut akan sangat merugikan kita. hal tersebut karena salah satu point penting dalam perjanjian tersebut adalah sanksi yang ditujukan kepaa pihak pengembang apabila ternyata mereka mangkir dari perjanjian yang telah disepakati.

6. Selalu Pantau Progres Pembangunan Rumah

Tips selanjutnya dalam Membeli Rumah Subsidi adalah, lakukan pemantauan lapangan secara langsung untuk melihat progres pembangunan perumahan khususnya rumah subsidi yang kita beli. Disini kita harus jeli dan memastikan bahwa kualitas dan luas serta bentuk bangunan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati dalam PPJB. Jika ternyata tidak sesuai anda dapat mengajukan tuntutan kepada pihak pengembang atas perbuatan wanprestasi.

7. Segera Buat AJB 

Tips yang tak kalah penting dalam membeli rumah subsidi adalah meminta pengembang untuk segera memproses pembuatan Akta Jual Beli (AJB). AJB merupakan tanda legalitas kepemilikan pertama atas rumah subsidi tersebut. 

8. Tingkatkan Status Tanah dari HGB menjadi SHM

Setelah proses AJB selesai, Tips dalam membeli rumah Subsidi selanjutnya adalah meningkatkan Status HGB yang dipegang oleh Pengembang menjadi Sertifikah Hak Milik (SHM). Dengan meningkatkan status kepemilikan tanah tersebut, maka nantinya sertifikat yang diberikan pada pihak Bank sebagai jaminan KPR sudah tertera nama kita sebagai pemilik rumah.

9. Mintakan Garansi Bangunan

Tips terakhir dalam membeli rumah subsidi adalah meminta  garansi bangunan pada pengembang dalma bentuk tertulis dan sah agar kuat secara hukum. sehingga nantinya jika dalam waktu garansi terjadi kerusakan pada rumah subsidi kita, yang bukan karena kesengajaan, pihak pengembang bertanggun jawab untuk memperbaikinya. 

Demikianlah Tips Buat Anda yang tertarik untuk memiliki Rumah subsidi, Semoga bermanfaat. 


sumber : https://www.harapanrakyat.com/2019/10/tips-membeli-rumah-kpr-subsidi/

No comments:

Post a Comment

sticky ad

CLOSE ADS
CLOSE ADS